Gubri Bakal Panggil Walikota untuk Evaluasi

Penerapan PSBB sudah Dilaksanakan, Warga Keluhkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai belum Dapat 

Gubri Dra Syamsuar

 PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Saat ini, penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilaksanakan tiga hari. Namun,  Masih banyak dipertanyakan oleh masyarakat Pekanbaru. Alasannya, bentuk bantuan yang dijanjikan, berupa uang tunai dan sembako masih ada yang belum diterima.

Keluhan ini disampaikan, Kardi warga Jalan Soekarno Hatta, bahwa sejak didata. Sampai saat ini, bantuan yang dijanjikan belum diberikan.

''Sampai saat ini bantuan yang dijanjikan belum saya terima. Padahal, saya sudah didata, " kesal Kardi.

Kardi menilai, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru, belum siap saat memutuskan untuk menetapkan PSBB ini.


''Artinya, PSBB sudah ditetapkan. Tapi pemerintah belum siap. Sebab sampai saat ini belum ada terima bantuan,"' ujar Kardi.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar yang ditemui wartawan, Ahad (19/4/2020) mengatakan,  bahwa ia akan memanggil Walikota Pekanbaru Firdaus ST MY untuk membahas dan melakukan evaluasi terkait bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

Syamsuar menyadari, dari hasil pengecekan di perbatasan Pekanbaru dengan wilayah sekitar. Memang, petugas yang menjaga di perbatasan memang belum dilengkapi beberapa peralatan untuk memeriksa orang masuk ke Pekanbaru.

''Memang hasil pengecekan di perbatasan, masih ada beberapa kekurangan. Makanya, Senin ini pak Walikota akan dipanggil, untuk evaluasi PSBB,'' sebut Syamsuar.

Setelah bertemu Firdaus, nanti Gubri menyatakan ingin mengetahui apa saja kendala dari Pemko. Sehingga dapat dicarikan jalan keluar terkait PSBB ini.
''Senin ini akan saya tanyakan, apa kendala dari Pemko. Terkait peralatan di perbatasan dan terkait pemberian sembako ke masyarakat,'' terang Syamsuar.


Selain itu, Syamsuat juga akan melakukan video konfrens terhadap beberapa Walikota dan Bupati se-Riau. Terutama untuk pimpinan wilayah sekitar Pekanbaru, terkait penerapan PSBB.

Bahkan ia menyatakan, untuk pengajuan PSBB ke pemerintah pusat, lebih baik diajukan pemerintah Provinsi (Pemprov) saja.

''Soal pengajuan PSBB, baiknya biar Pemprov yang mengajukan,'' ungkapnya.

Rencana penerapan PSBB ini, saat ini juga mendapat dukungan dari Majelis Ulama (MUI) Riau. 

''Pengurus MUI juga menyambut baik PSBB di Riau. Terutama di enam daerah yang termasuk Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Duri dan Kampar,'' imbuh Syamsuar.(Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar